• 1. Formula Bisnet bagi pemula untuk menghasilkan uang melalui internet
  • 2. Mendapat Uang melalui internet. Ikuti langkah-langkah formula bisnis
  • 3. Hibah via AsiaBersama atau dapat Hibah via AsiaKIta
  • 4. Daftar Pay Pall
  • 5. mengungkap Rahasia Tersembunyi Metode Mencari Uang di Internet
  • Jika Anda Bisa Mengetik dan Mengakses Internet, Anda Sudah Memiliki Syarat yang Cukup Untuk Menghasilkan Uang Melimpah dari Internet... Hanya Jika Anda Tahu Caranya!!! clik aja
    pasang iklan di kolom ini!!!

    Hasil survei : LSI (1), LSI (2), LSN, LRI, CIRUS, Pupkaptis dan SSS

    Sumber : Detik Pemilu
    Pasangan Capres-Cawapres LSI (Lembaga) LSI (lingkar) LSN LRI CIRUS Pupkaptis SSS
    MEGA-PRO 18%↓ 16,4% 14,2%↑ 20,2% ------ 22,17%↓ 24,4%
    MEGA-PRO 70% ↔ 63,1% 62,5%↓ 33,2% ------ 52,15%↓ 52,5%
    JK-Win 7%↑ 5,9% 11,4%↑ 29,29% ------ 17,2%↑ 20,2%

    Hasil Quick Count 5 lebaga survei : LSI (1, LSN, LSI (2), CIRUS, Pupkaptis dan prediksi Blog Pemilu

    Ranking Partai LSI (Lembaga) LSN LSI (lingkar) CIRUS Pupkaptis Ramalan Blogpemilu KPU
    1 P D 20,46 20,22 20,34 20,57 20,64 20,45 20,641
    2 Golkar 13,98 14,79 14,85 14,57 14,16 14,47 14.628
    3 PDIP 14,41 13,98 14,07 14,25 14,48 14,24 14.094
    4 PKS 7,84 7,37 7,82 7,47 8,7 7,84 8.158
    5 PAN 5,74 4,97 6,07 5,78 6,26 5,76 6,26
    6 PPP 5,23 5,33 5,29 5,29 5,67 5,36 5.24
    7 PKB 5,18 4,62 5,2 5,62 5,11 5,15 5.15
    8 Gerindra 4,59 6,51 4,20 4,26 4,49 4,81 4.31
    9 Hanura 3,72 3,43 3,49 3,51 3,54 3,54 3.63

    Hasil Pemilu Legislatif 2009 Hasil Pemilu Presiden 2009 Dinamika Pemilu

    Senin, 12 Mei 2008

    TAHAPAN PEMILU 2009




    TAHAPAN PEMILU 2009

    I. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih.

    5 April 2008, Penyerahan DP4 dari pemerintah ke KPU.

    6 April-6 Juli 2008, pemutakhiran data.

    7 Juli-7 Agustus 2008, penyusunan dan pengesahan DPS.

    11-30September 2008, penyusunan danpenetapan DPT.

    7-20 Oktober 2008, rakapitulasijumlah pemilih secara nasional.



    II. Pendaftaran, penelitian, dan penetapan peserta pemilu.

    · Parpol

    7 April-12 Mei 2008, pendaftaran parpol.

    3 Juli 2008, penetapan parpol peserta pemilu.

    4 Juli 2008, penetapan nomor urut.

    5 Juli 2008, pengumuman parpol dan nomor urut peserta pemilu.

    · DPD

    2-15 Juni 2008, pendaftaran calon.

    14-20 September 2008, penyusunan dan penetapan daftar calon tetap.


    III. Penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan.


    14 Mei-5 Juni 2008, penyusunan dan penetapan alokasi kursi.

    6-12 Juni 2008, penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan.


    IV. Pencalonan anggota DPR dan DPRD.

    5 Agustus-3 Oktober 2008, pencalonan.

    9-26 Oktober 2008, penyusunan dan penetapan DCT

    27 Oktober 2008, pengumuman DCT


    V. Kampanye.

    2 Januari-28 Februari 2009, persiapan kampanye.

    11 Maret-1 April 2009, kampanye.

    2 April-4 April 2009, masa tenang.

    VI. Pemungutan suara pada 5 April 2009 dan penghitungan suara yang diakhiri penerimaan rekapitulasi jumlah suara pemilu di KPU pada 15-20 April 2009.

    VII. Penetapan hasil pemilu 21-30 April 2009.

    VIII. Perselisihan hasil pemilu, peserta pemilu dapat mengajukan gugatan ke MK pada 8-10 Mei 2009.

    IX. Penetapan dan pengumuman calon terpilih.


    13-14 Mei 2009, anggota DPRD kabupaten/kota.

    15-16 Mei 2009, anggota DPRD provinsi.

    17-20 Mei 2009, anggota DPR dan DPD.

    X. Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD kabupaten/kota pada Juli 2009, DPRD provinsi pada Agustus 2009, serta DPR dan DPD pada 1 Oktober 2009.
    Tahapan Pemilu 2009




    TAHAPAN PEMILU 2009

    I. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih.

    5 April 2008, Penyerahan DP4 dari pemerintah ke KPU.

    6 April-6 Juli 2008, pemutakhiran data.

    7 Juli-7 Agustus 2008, penyusunan dan pengesahan DPS.

    11-30September 2008, penyusunan danpenetapan DPT.

    7-20 Oktober 2008, rakapitulasijumlah pemilih secara nasional.



    II. Pendaftaran, penelitian, dan penetapan peserta pemilu.

    · Parpol

    7 April-12 Mei 2008, pendaftaran parpol.

    3 Juli 2008, penetapan parpol peserta pemilu.

    4 Juli 2008, penetapan nomor urut.

    5 Juli 2008, pengumuman parpol dan nomor urut peserta pemilu.

    · DPD

    2-15 Juni 2008, pendaftaran calon.

    14-20 September 2008, penyusunan dan penetapan daftar calon tetap.

    III. Penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan.

    14 Mei-5 Juni 2008, penyusunan dan penetapan alokasi kursi.

    6-12 Juni 2008, penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan.

    IV. Pencalonan anggota DPR dan DPRD.

    5 Agustus-3 Oktober 2008, pencalonan.

    9-26 Oktober 2008, penyusunan dan penetapan DCT

    27 Oktober 2008, pengumuman DCT


    V. Kampanye.

    2 Januari-28 Februari 2009, persiapan kampanye.

    11 Maret-1 April 2009, kampanye.

    2 April-4 April 2009, masa tenang.

    VI. Pemungutan suara pada 5 April 2009 dan penghitungan suara yang diakhiri penerimaan rekapitulasi jumlah suara pemilu di KPU pada 15-20 April 2009.

    VII. Penetapan hasil pemilu 21-30 April 2009.

    VIII. Perselisihan hasil pemilu, peserta pemilu dapat mengajukan gugatan ke MK pada 8-10 Mei 2009.

    IX. Penetapan dan pengumuman calon terpilih.

    13-14 Mei 2009, anggota DPRD kabupaten/kota.

    15-16 Mei 2009, anggota DPRD provinsi.

    17-20 Mei 2009, anggota DPR dan DPD.

    X. Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD kabupaten/kota pada Juli 2009, DPRD provinsi pada Agustus 2009, serta DPR dan DPD pada 1 Oktober 2009.




    [+/-] Selengkapnya...

    Berita KPU

    http://www.kpu.go.id/index.php?option=com_rss&feed=RSS0.91&no_html=1